Wednesday, March 10, 2010

Profil BALIHKA

Sebelum Banjar menjadi kota, kegiatan kebersihan diselenggarakan oleh Suku Dinas Kotip Banjar.
Pasca Banjar menjadi Pemerintahan Kota, kegiatan kebersihan menjadi tanggung jawab UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah)Dinas Tata Ruang dan Permukiman. Akhir Tahun 2006 lembaga ini dikembangkan lagi menjadi Bidang bagian Dinas Kebersihan Pertamanan dan Lingkungan Hidup Daerah Kota Banjar.
Berdasarkan Peraturan Daerah No.11 tahun 2008 Dinas Kebersihan Pertamanan dan Lingkungan Hidup ditingkatkan statusnya dari Dinas menjadi Badan dengan nomenklatur Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Banjar (BALIHKA).

Nama Organisasi :

BALIHKA

BADAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN
KOTA BANJAR


Alamat :

Jl. Tentara Pelajar No. 437 Tlp.0265-744530 Banjar 46322
e-mail: balihka@banjar-jabar.go.id

1 comment:

  1. Tolong Kinerja BLH Kota Banjar di perbaiki karen sama sekali tidak berfungsi sesuai aturan yang sudah di tetapkan

    ReplyDelete